Harus Netral! Ini 11 Larangan Untuk Prajurit TNI Pada Pemilu 2024
JAKARTA,quickq官网下载 DISWAY.ID--Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengeluarkan 11 larangan bagi prajurit TNI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Kresno Buntoro saat memimpin pelaksanaan Safari Hukum dan Sosialisasi Netralitas TNI pada Pemilu 2024 di jajaran TNI tahun 2023 di Ruang VIP Nala Koarmada II Surabaya, Senin 18 September 2023.
BACA JUGA:TNI Gelar Latihan Bersama dengan 11 Negara ASEAN Di Pelabuhan Batam, Latihan Perang?
Kresno mengingatkan seluruh Prajurit TNI agar benar-benar mampu membaca situasi dan kondisi yang ada, sehingga sedapat mungkin meningkatkan kewaspadaan, prediktif dan langkah antisipatif dalam rangka menjaga.
Serta memelihara kondusifitas, menjaga netralitas dan jaga soliditas TNI serta sinergitas dengan seluruh komponen Bangsa.
“2024 adalah tahun, di mana Prajurit TNI di tuntut untuk peka dan antisipatif terhadap dinamika dan perkembangan situasi bangsa,” ujar Kresno dalam keterangan resminya, Senin 18 September 2023.
BACA JUGA:TPNPB OPM Tantang TNI Polri Setelah Tembak 1 Anggota Brimob: Kami Sudah Kuasai Posko dan Tunggu Kedatangan Mereka
Kababinkum TNI Kresno menekankan netralitas TNI di Pemilu 2024, jangan sampai ada Prajurit TNI yang terlibat ataupun mendukung salah satu partai pemilu.
“Ada konsekuensi hukum bagi prajurit yang melanggar netralitas TNI," sambungnya
Kresno menambahkan, kegiatan Safari Hukum dan sosialisasi netralitas dan penegakan hukum ini akan dilaksanakan seluruh Kotama jajaran TNI, yang bertujuan untuk menghadapi tahun Pemilu dan pesta demokrasi di 2024.
Hal itu untuk mengantisipasi adanya banyak dinamika yang timbul sebagai konsekuensi kompetisi demokrasi diseluruh pelosok negeri.
BACA JUGA:Panglima TNI Minta Maaf, 'Piting Warga Rempang Itu Maksudnya Merangkul'
“Saya berharap setelah sosialisasi ini tidak ada lagi Prajurit yang melanggar apa yang menjadi keputusan Panglima TNI tentang netralitas TNI pada Pemilu 2024,” pungkasnya.
Berikut 11 larangan bagi prajurit TNI yang harus di pedomani dalam pemilu 2024 yaitu:
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Cara Cek Penerima BSU Secara Online, Cukup Masukan NIK KTP
- Antisipasi Potensi Konflik Pungut Hitung, Herwyn Dorong Bentuk Pusat Krisis di Tiap Wilayah
- BPOM Sorot Es Krim Mengandung Alkohol, Bakal Tindak Tegas
- Dengar Ya Dengar, Anies Baswedan Berpesan: Saya Harap Kepada Semuanya...
- Jaksa Belum Siap, Sidang Mario Dandy Ditunda Hingga 15 Agustus 2023
- Dewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas Korupsi
- Herwyn Dorong Jajaran Junjung Akutanbilitas dan Kredibilitas Saat Lapor LHKPN dan LHKAN
- Morgan Stanley Serok 28,19 Juta Saham AMRT, Kucurkan Dana Segini
- Menko PMK Sebut Indonesia Belum Mencapai 40 Persen Untuk Jadi Negara Maju
- KPK Amankan Rp 6,8 Miliar dari OTT Pekanbaru, Tetapkan 3 Tersangka Termasuk Risnandar
相关推荐:
- Timnas AMIN Beberkan Daerah Lumbung Suara Anies
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Peran Guru Sebagai Agen Pembelajaran dan Peradaban
- Dengar Ya Dengar, Anies Baswedan Berpesan: Saya Harap Kepada Semuanya...
- Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal
- Tiga Pasangan Capres
- Gerindra Bela Bapak Penjual Es Teh yang Diejek Gus Miftah, Bakal Diberi Bantuan Modal Usaha!
- 7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Anies Baswedan, CYPR Pun Bersuara
- Kurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...
- Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO, Begini Respon Jokowi
- Pemerintah Bakal Mediasi Kisruh PMI, Agung Laksono: Harus Sesuai ADRT
- Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun Politik
- DAIKIN Sambangi Politeknik Negeri Pontianak: Perluas Wawasan Terkait Solusi Tata Udara
- Diskon Tarif dari Pemerintah, Libur Sekolah Naik Ferry Makin Nyaman dan Terjangkau
- BPJS Kesehatan Cover Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratan Ini
- Keluarga Korban Penembakan di Seruyan Ungkap Belum Terima Hasil Autopsi
- Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya
- Polri Akan Bawa Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar ke Jakarta Siang Ini
- KPU Tanggapi Surat Suara yang Dahulu Sampai di Pemilih Taipei
- Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
- Harus Netral! Ini 11 Larangan Untuk Prajurit TNI Pada Pemilu 2024